Sambutan Dekan

TAZKIA 1920X600
HES

Asalamualaikum Warohmatullah Wabarokatuh.

Alhamdulillah segala puji dan syukur kehadirat Allah rabul ghafur, Anugrah terbesar dalam hidup kita adalah Allah telah hadirkan nikmat iman dan Islam, Shalawat dan Salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasalam.

Pemahaman hukum bagi setiap individu sangatlah penting, baik secara pandangan agama dan sebagai warga negara. Hakikat mendalami ajaran agama (tafaquh) merupakan pintu kebaikan, sebagaimana sabda nabi” barangsiapa yang mau ditunjukan kepada jalan kebaikan, maka Allah akan fahamkan agama baginya”. Pada dasarnya memahami hukum syariah bagi seorang muslim hukumnya adalah fardu kifayah,  sangatlah terpuji bagi muda dan mudi para mahasiswa dan mahasiswi mempunyai hamasah (semangat) memahami hukum Islam, berusaha maksimal menekuni dan mencari tahu. Begitu juga dengan pemahaman terhadap hukum positif merupakan bagian dari pengembangkan jiwa entreupreneur dalam bakat dan minat. Pengembangan karir bisnis harus ditopang dengan pemahaman hukum yang tuntas. Kasusistik yang kerap terjadi diantaranya karena terlalu awamnya pemahaman terhadap suatu produk hukum. Jiwa muda yang enerjik perlu adanya bimbingan intensif dari pakar hukum, dan pengalaman menghayatinya dari berbagai literatur, kaula muda mereka akan merasa haus dengan selalu menimba pengalaman, menjalin networking yang baik dalam lingkungan baik, belajar berorganisasi serta memahami legalitas organisasi, belajar negosiasi dalam membangun suatu unit lembaga bisnis. Menolong sesama, menolong masyarakat yang lemah terhadap nuansa hukum.

Identitas fakultas syariah Institut Agama Islam Tazkia telah membuka program studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) sejak tahun 2012, alhamdullah telah terakreditasi Sangat Baik (B), bergelar sarjana hukum (SH.) tujuan program studi mencetak sarjana yang kompeten dalam hukum Islam dan hukum positif, karir dibidang hukum syariah mengidentifikasi dan mendesain akad-akad syariah di lembaga Keuangan syariah baik dalam Bank maupun non bank,  menjadi drafter kontrak bisnis syariah, berkompetensi dibidang fatwa dan dalam pengawas syariah (DPS) serta menjadi pegiat hukum ekonomi syariah. Dalam hukum ranah hukum positif juga berkompetensi dalam penyelesaian kasus hukum (alternative dispute resolution (ADR)  sengketa dalam litigasi maupun non ltigasi, kompetensi sebagai hakim, panitera, advokat, arbitrer dan mediator dan konsultan hukum, ahli dalam sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT)

Kehadiran kaula muda, mahasiswa dan mahasiswi terbaik bangsa dikampus TAZKIA merupakan amanah yang mulia bagi kami.

Barokallah fiikum

Wasalamualaikum WR. WB.

Dr. H. Unang Fauzi, Lc.